Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPN Seret Nama SBY ke Sidang MK, Demokrat Berang?

BPN Seret Nama SBY ke Sidang MK, Demokrat Berang? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrat merasa keberatan nama ketua umumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terseret di dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Demokrat pun menegaskan jika ucapan SBY bukan untuk Pilpres 2019.

Kepala Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menegaskan, jika ucapan ketumnya terkait tak netralnya oknum aparatur keamanan bukanlah untuk Pilpres 2019.

Baca Juga: Dalil Intelijen Tak Netral, Saksi Ahli: Hadirkan SBY ke MK, Tak Bisa dari Berita

"Pernyataan Pak SBY terkait dengan ketidaknetralan aparat oknum bukan lembaga itu tidak relevan dengan pilpres, dan tidak ada keterkaitan dengan pilpres. Bahwa pernyataan itu pernah dinyatakan Pak SBY saat pilkada serentak 2017," kata Ferdinand di Jakarta, Minggu (23/6/2019).

Kemudian Ferdinand menyebutkan jika apa yang disampaikan kedua belah pihak dalam sidang sengketa kemarin tak relevan. Kalaupun diminta untuk memberikan kesaksian, dipastikan SBY tak akan datang.

"Jadi apa yang disampaikan kedua belah pihak apalagi harus menghadirkan Pak SBY dalam forum begitu, sidang MK, tidak relevan karena pernyataan itu sama sekali tidak berkaitan dengan pilpres," tegasnya.

Baca Juga: MK di Persimpangan Jalan, Tim Hukum 02 Pede Bakal Menang

Sebelumnya salah satu Ahli yang dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres dari pihak pasangan calon Jokowi-Ma’ruf, Edward Omar Sharif alias Eddy sempat menyinggung kubu pasangan calon Prabowo-Sandi yang hanya mencantumkan pemberitaan SBY terkait ketidaknetralan oknum aparatur keamanan.

Eddy menyebutkan, seharusnya SBY bisa dihadirkan dalam sidang MK untuk memberikan keterangan terkait pemberitaan yang dicantumkan dalam gugatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: