Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Prabowo Masih Ungkit Soal Ma'ruf Amin

Tim Prabowo Masih Ungkit Soal Ma'ruf Amin Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Posisi cawapres Ma'ruf Amin di anak perusahaan BUMN belum juga selesai. Denny Indrayana, yang mewakili tim hukum Prabowo-Sandiaga, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan hal tersebut dalam putusannya nanti.

"Kalau dibandingkan apple to apple terlihat bedanya. Pak Kiai Ma'ruf tidak mundur dari anak usaha BUMN, Bang Sandi tanpa perintah undang-undang sekali pun memilih mundur dari jabatan wakil gubernur supaya bisa konsentrasi sebagai wapres," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

"Intinya, ini satu argumen yang saya pikir harus bisa dijelaskan dalam putusan MK dengan baik, bagaimana antikorupsi ada di situ, bagaimana rangkap jabatan ada di situ, bagaimana etika bernegara yang menjadi salah satu Tap MPR awal kita reformasi adil di sana," sambungnya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Bicara Soal Ide Khilafah, Apa Katanya?

Denny mengklaim keuangan BUMN itu sama dengan anak usahanya sehingga turut diperiksa oleh BPK. Bila anak usaha BUMN tidak disamakan dengan BUMN itu sendiri, disebut Denny, akan rawan terjadi korupsi.

"Jadi dari segi keuangan negara, putusan MK sudah mengatakan keuangan BUMN adalah keuangan negara, begitu BUMN turunkan sahamnya ke anak perusahaan, itu perusahaan negara, makanya anak usaha BUMN tetap diperiksa BPK," jelasnya.

"Kalau kemudian berkelit ini anak perusahaan BUMN bukan BUMN, maka kelihatan bahwa akan terjadi wilayah korupsi yang tidak tersentuh KPK. Kalau korupsi jadi gampang, bikin anak perusahaan BUMN aja, toh bukan keuangan negara, korupsi aja di situ, KPK nggak bisa nangkap," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: