Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dirinya sempat penasaran pada bukti-bukti yang akan dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang di Mahkamah konstitusi (MK).
"Saya sendiri penasaran sebenarnya, alat bukti apa sih yang dimiliki oleh paslon nomor 02 ini? Oleh karena apa yang disampaikan itu sangat serius ya. Pemilu ini curang, dan pemilu terjadi pelanggaran secara TSM (terstruktur, sistematis, dan masif)," ujarnya di acara Mata Najwa, Rabu (26/6/2019).
Namun penasaran tersebut berubah, setelah Yusril mengetahui bukti-bukti yang dihadirkan kubu Prabowo tersebut. "Mohon maaf, malah saya tercengang dengan bukti-bukti yang dihadirkan," imbuhnya.
Salah satu faktor yang membuat dirinya keheranan adalah soal istilah kontainer. "Bagi saya kontainer itu ya peti kemas yang ada di Tanjung Priok itu. Ada bukti 12 kontainer dibawa dengan truk. Saya pikir, sampai dikatakan, kelelahan petugas MK mengangkat kontainer itu. Tapi setelah saya lihat itu, ya kotak plastik yang biasa orang meletakkan cucian, begitu," jelasnya.
Baca Juga: Kubu Prabowo Tuding Jokowi, Yusril Bantah
"Oh ini yang dimaksud kontainer rupanya. Jadi saya agak tercengang dengan istilah kontainer itu," sambungnya.
Selain itu, susunan alat bukti yang menurutnya tak rapi, sehingga tak cukup kuat berdasarkan yang telah diatur hukum acara. Tak hanya itu, saksi-saksi yang dihadirkan tim hukum BPN juga membuat Yusril geleng-geleng.
"Menurut pandangan saya, hampir dikatakan, semua saksi itu tidak menerangkan apa-apa di persidangan, tidak membuktikan apa-apa," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim