Ketua Tim Hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Yusril Izha Mahendra menegaskan dirinya enggan menjadi menteri Presiden terpilih Joko Widodo dalam periode 2019-2024.
Ia mengaku akan tetap menjadi pengacara, sebagai pekerjaan yang disukainya. "Nggak, Nggak ada. Saya jadi advokat aja. Belum ada pembicaraan apa-apa jadi saya tetap sebagai advokat. Pekerjaan sebagai advokat itu pekerjaan yang sangat menyenangkam bagi saya sebenarnya," ucapnya usai rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Baca Juga: Ucapan Selamat Sandi untuk Jokowi-Ma'ruf, Ngena Banget!!
Lanjutnya, meski berhasil memenangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019, ia mengaku akan tetap sebagai orang hukum di luar pemerintahan.
"Dan saya tetap eksis sebagai lawyer profesional walaupun saya berada di luar pemerintah sebenarnya," tegasnya.
Namun, ia mengatakan jika ke depan masuk dalam pemerintahan, ia mengaku hal tersebut akan menjadi pengalaman yang berbeda dari sebelumnya.
"Tapi kalau sekiranya harus masuk ke pemerintahan tentu kalau saya merasa betul ada hal-hal masalah masalah konstitusi, masalah hukum, masalah HAM yang memang harus diselesaikan di negara ini," jelasnya.
Baca Juga: Bicara Soal Kursi Menteri, Ini Pilihan Yusril
Sebab, tambahnya, hal ini akan berdampak luas pada penanaman modal bisnis dan investasi yaitu persoalan kepastian hukum di negara ini.
"Saya kira kalau saya terlibat dirasakan perlu mungkin saya fokusnya akan menangani persoalan-persoalan seperti ini," tukasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika tawaran itu ada, ia akan mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya.
"Kita pertimbangkanlah nanti baik manfaatnya mudaratnya bagi saya dan bagi kita semua," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil