Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pelabuhan Marunda, Komisi V: Negara Akan Rugi Jika Pelayanan Kepelabuhan Berhenti

Soal Pelabuhan Marunda, Komisi V: Negara Akan Rugi Jika Pelayanan Kepelabuhan Berhenti Suasana pelabuhan petikemas di Pelabuhan Tenau milik PT Pelindo III di Kupang, NTT, Senin (17/7). Direktur Utama PT Pelindo III Ari Askhara menuturkan, trafik arus petikemas dalam satuan boks di semester pertama 2017 tercatat meningkat sebesar dua persen,yakni terealisasi sebesar 1.923.425 boks, dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1.883.493. Kondisi itu memberikan harapan baru dalam pasokan barang serta kegiatan ekspor-impor di Indonesia Timur. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, terus berlanjut untuk menghindarkan kerugian negara.

 

Anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi mengatakan, Pelabuhan Marunda merupakan bagian dari proyek strategis yang harus berlanjut dan perlu didukung pemerintah.

 

"Kenapa dulu itu dibangun, tentu ada suatu pertimbangan, semakin padatnya Tanjung Priok sehingga negara melalui Kemenhub mengusulkan untuk dibangun Pelabuhan Marunda," ujar Yoseph saat dihubungi, Jakarta, Rabu (11/7/2019).

 

Baca Juga: Soal Pelabuhan Marunda, Kadin Harap Pemerintah Beri Kepastian Investasi

 

Yoseph berharap konflik yang terjadi di internal pemegang saham antara PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dapat diselesaikan secara baik agar tidak terjadi kerugian.

 

"Saya kira harus diambil kebijakan yang lebih tinggi untuk menyelesaikan sengketa ini karena kalau dibilang rugi, negara juga rugi. Potensial lostnya cukup besar, seharusnya sudah menghasilkan keuntungan jadi sekarang kan belum," tutur Yoseph.

 

Baca Juga: Menhub Harap Pembangunan Marunda Tetap Berjalan

 

Ia menilai, tidak ada salahnya jika pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN untuk ikut tangan mengatasi persoalan antara perusahaan pelat merah dan swasta.

 

"Saya kira untuk kepentingan yang lebih besar, kita tetap menghormati hukum tapi penyelesaian secara musyawarah perlu dilakukan. Perlu menjadi perhatian pemegang saham, jangan biarkan terlalu berlarut-larut," paparnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: