Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wuih!! PAN Minta Jokowi Tolak Pemulangan Rizieq

Wuih!! PAN Minta Jokowi Tolak Pemulangan Rizieq Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Bara Hasibuan meminta Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak syarat rekonsiliasi dengan Prabowo Subianto yaitu pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Menurutnya, apabila Jokowi memenuhi syarat pemulangan Rizieq, maka akan menjadi buruk pemilihan presiden berikutnya.

"Mengenai persyaratan pemulangan Rizieq sebagai bagian dari rekonsiliasi, saya ingin menyerukan kepada Presiden untuk menolak persyaratan tersebut karena ini bisa menjadi preseden buruk bagi pilpres berikutnya," katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga: Dahnil Sebut Rizieq Tak Bisa Pulang, Abu Janda Bilang: Kuncinya di Firza

Lanjutnya, ia berpandangan rekonsiliasi dan pemulangan Rizieq dua ranah yang berbeda. Pertama, Rekonsiliasi berada di ranah politik, sedangkan pemulangan Rizieq masuk ranah hukum. 

Tambahnya, rekonsiliasi dibutuhkan sebagai tradisi serta simbol dalam demokrasi usai Pilpres 2019. Sambungnya, pemulangan Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi merupakan sebuah pengkhianatan terhadap ide rekonsiliasi itu sendiri.

Baca Juga: Rizieq Didenda Karena Overstay, Masa Pak Prabowo Nggak Mau Bantu

"Kalau itu dikaitkan dengan persyaratan yang dalam hal ini adalah pemulangan Rizieq, itu merupakan suatu pengkhianatan atas ide rekonsiliasi tersebut," ujarnya.

Katanya, jika Jokowi menerima syarat pemulangan Rizieq, maka akan muncul anggapan bahwa yang melilit kasus Rizieq adalah permainan politik.

"Itu sama sekali tidak sehat. Kita ingin bahwa memang betul-betul kasus dan banyak kasus yang dialami oleh Rizieq betul-betul murni karena masalah hukum," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: