Sebanyak 14 lembaga keuangan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (KTP el). Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh perwakilan pemimpin perusahaan dari 14 lembaga pengguna dan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.
Adapun ke-14 lembaga pengguna tersebut adalah PT Bank Panin Tbk, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Agris Tbk, PT Bank SBI Indonesia, PT Mandiri Utama Finance, PT Federal International Finance, PT Astra Multi Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Toyota Astra Financial Service, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Globalindo Multi Finance, PT Inti Dunia Sukses, PT Bibit Tumbuh Bersama, KSP Sejahtera Bersama.
Dengan adanya kerja sama pemanfaatan data dan dokumen kependudukan ini maka terdapat tiga jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan, yaitu akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data calon nasabah dan/atau nasabah.
Baca Juga: Dukcapil Gandeng Lagi 25 Lembaga Keuangan
Lalu pemadanan database nasabah masing-masing lembaga keuangan sehingga database masing-masing lembaga keuangan bisa semakin akurat, dan terakhir akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el setiap nasabah dan/atau calon nasabah.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan di era digital sekarang masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan, sementara lembaga keuangan pun di sisi lain sangat membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan.
"Kerja sama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan. Bagi negara kerja sama ini membantu melengkapi serta meningkatkan akurasi serta memperkaya basis data kependudukan, sementara lembaga keuangan mendapatkan keamanan, keakuratan serta kemudahan dalam verifikasi data penduduk," kata dia di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Terhitung sampai dengan tanggal 16 Juli 2019, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekeman KTP-elektronik telah mencapai 98,93%, dan hingga saat ini sebanyak 1.227 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.
Dengan melihat dua capaian tersebut maka kami optimis cita-cita besar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan segera dapat terwujud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yosi Winosa
Editor: Cahyo Prayogo