Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, merekomendasikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuat tim teknis.
Juru Bicara TGPF, Nur Kholis, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan ulang TKP dan pengujian kasus tersebut diperlukannya tim teknis lantaran adanya temuan orang yang diduga pelaku.
Baca Juga: TGPF Bongkar Latar Belakang Penyerangan terhadap Novel Baswedan
"TPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman fakta terhadap satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada tanggal 5 April, dan 2 orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudhu Masjid Al Ikhsan menjelang subuh dengan membentuk tim teknis yang memiliki kemampuan spesifik yang tifak dimiliki TGPF," ucap Nur Kholis di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).
Menurutnya, TGPF mendapatkan kasus penyiraman terhadap Novel memiliki kemungkinan bahwa berpotensi dilakukan karena balas dendam karena penggunaan kewenangannya di KPK bukan secara pribadi.
Baca Juga: TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
Untuk itu, kata dia TGPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap 6 kasus high profile yang ditangani Novel Baswedan yang dinilai berpotensi menimbulkan balas dendam kepada Novel
"TGPF rekomendasi pendalaman terhadap probabilitas (kemungkinan) motif enam kasus high profile yang ditangani korban Novel. TGPF meyakini kasus tersebut karena adanya kewenangan berlebihan," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih