- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Jamin Penyediaan Benih Kedelai Bersertifikat, Kementan Canangkan Kegiatan P3BK
Kementerian Pertanian (Kementan) mencanangkan kegiatan Pengembangan Petani Produsen Benih Kedelai (P3BK) guna menjamin penyediaan dan kebutuhan benih kedelai bersertifikat.
Program ini penting mengingat kebutuhan kedelai meningkat setiap tahun seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan berkembangnya industri pangan berbahan baku kedelai.
"Penyiapan bahan baku pangan yang segar perlu dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya lokal dengan mendorong petani menanam kedelai bersertifikat," kata Kepala Sub Direktorat Pengembangan Varietas Perbenihan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementan, Sigit Setawan di Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Baca Juga: Galakkan Beras Organik, Kementan Wujudkan 1.000 Desa Mandiri Organik
"Kami ingin dengan adanya kegiatan ini penyediaan benih kedelai dapat dilakukan secara insitu (dalam komunitasnya). Alhamdulillah kegiatan ini disambut antusias oleh petani," tambahnya.
Sigit menerangkan, saat ini Kementan sudah mengalokasikan bantuan P3BK pada tujuh provinsi, yaitu Aceh, Jambi, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah. Agar hasilnya optimal, pemberian bantuan dilakukan menyeluruh mulai dari penyiapan sarana produksi, biaya sertifikasi benih, pelabelan dan pengemasan benih sehingga siap jual.
"Kegiatan ini didukung dengan pengawalan dan pendampingan mulai dari PPL, mantri tani, petugas kabupaten, provinsi, BPSB, petugas pusat, serta menghubungkan dengan pembeli, pelaku usaha kedelai setempat," terangnya.
Di tempat terpisah, Baharuddin, Ketua Kelompok Tani Kuta Mara di Desa Lambada, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, mengaku senang dengan kegiatan tersebut. Ia menilai dengan adanya program dari pemerintah, petani menjadi semangat menanam kedelai untuk benih karena hasilnya lebih mahal dan pasti penjualannya.
Baca Juga: Sektor Pertanian Disebut-sebut Sebagai Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi
"Selain itu kita juga tenang karena kedelai bukan tanaman terlarang seperti yang dulu kita tanam," ungkapnya.
Perlu diketahui, untuk menjaga kesinambungan dengan program Kementan yang lain dalam rangka swadaya kedelai, direncanakan produksi benih tersebut akan dimanfaatkan untuk program kedelai monokultur ataupun tumpangsari di wilayah sekitar (insitu). Selain itu, juga dapat memenuhi kebutuhan petani setempat yang akan mengusahakan secara swadaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: