Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasrah Putusan Jokowi, Surya Paloh: Terserah Bapak Presiden

Pasrah Putusan Jokowi, Surya Paloh: Terserah Bapak Presiden Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (tengah) didampingi Ketua DPW Partai Nasdem Sulbar, Habsi Wahid (kiri) berjalan menuju ruangan pelantikan pengurus DPW Partai Nasdem Sulbar, di Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (24/3). Para pengurus partai tersebut diharapkan dapat mengambil peran aktif menyukseskan Partai Nasdem pada pemilihan presiden dan legislatif tahun 2019 mendatang dengan target satu kursi di DPR untuk wilayah Sulbar. | Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan bila jabatan Jaksa Agung dalam Kebinet Kerja Jilid II bukan dari kalangan politik.

Diketahui, saat ini Jaksa Agung diisi oleh M Prasetyo yang sebelumnya merupakan kader Nasdem.

Selain itu, ia juga mengaku mendukung komposisi menteri yang diputuskan Jokowi, yaitu 55 persen dari profesional dan 45 persen dari unsur parpol.

"Apa pun juga terserah Bapak Presiden," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (15/8/2019) kemarin.

Baca Juga: Pak Surya Paloh, Ngaca Dulu!!

Baca Juga: Kini Partai Pendukung Jokowi Tak Bisa Leluasa

Lanjutnya, ia pun mengklaim belum mengetahui susunan kabinet Pemerintahan Jokowi periode kedua ini.

"Belum (diberitahukan). Mungkin saya barangkali terakhir," katanya.

Sambungnya, "Mungkin saya, barangkali terakhir kali. Ya nggak apa-apa lah ya," tambahnya.

Terkait itu, ia mengatakan apapun keputusan Jokowi, pihaknya akan tetap mendukung. Termasuk soal komposisi menteri.

"Apapun bentuknya, mau 25 persen, mau 35 persen itu hak prerogatif presiden," tukasnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan komposisi kabinet akan lebih banyak diisi oleh kalangan profesional ketimbang partai politik. Ia menyebut porsi untuk menteri dari kalangan profesional adalah 55 persen, sedangkan kalangan parpol 45 persen.

"Kabinet sudah final. Komposisi 45 parpol, 55 profesional," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: