Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, mengatakan pemilu serentak 2019 masih menyisakan sejumlah masalah, satu di antaranya adalah polarisasi di dalam masyarakat. Hal ini disebut sangat mengkhawatirkan karena bisa terjadi perpecahan.
Pernyataan ini diucapkan oleh Zulkifli saat berpidato pada peringatan Hari Konstitusi (MK) yang digelar MPR. Acara ini juga dihadiri Wakil Presidrn RI Jusuf Kalla dan sejumlah pejabat negara lainnya.
"Pemilu Serentak 2019 masih menyisakan sejumlah masalah, salah satunya adalah polarisasi di dalam masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, bahkan cenderung terjadi perpecahan," kata Zulkifli di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Baca Juga: Nasib Zulkifli Hasan di Ujung Tanduk?
Namun, ia bersyukur secara umum penyelenggaraan pemilu serentak 2019 berjalan sukses sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22E.
Zulkifli menjelaskan, pada 1999 sampai dengan 2002, MPR sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD telah mewujudkan reformasi konstitusi Indonesia melalui Perubahan Undang-Undang Dasar 1945.
Perubahan ini disebut telah mengantarkan bangsa Indonesia memasuki babak baru yang mengubah sejarah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga: PAN Disebut Oposisi, Zulkifli Hasan Ngeles Gini. . .
Perubahan ini, lanjut Zulkifli, memberikan landasan yang kuat bagi bangsa untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara serta mendukung penegakan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) sesuai harapan rakyat dan semangat reformasi.
"Namun, setelah 17 tahun berjalan, mulai dirasakan masih ada ruang-ruang kosong dalam konstitusi mengingat penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan berjalan beriringan dengan dinamika perkembangan masyarakat," kata Zulkifli.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Doakan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Sinyal Merapat?
Selain itu, kata dia, keberhasilan reformasi konstitusi tidak menjamin bahwa apa yang dikehendaki oleh konstitusi dapat segera terwujud. Pada tingkat implementasi masih ditemukan adanya kekurangan dan bahkan ketidaksesuaian yang apabila dikaji secara mendalam bertentangan dengan nilai-nilai ideal yang terkandung dalam konstitusi.
"Banyaknya berita bohong, ujaran kebencian, saling hujat sesama anak bangsa, saling fitnah, persekusi di media sosial adalah contoh-contoh yang tidak sesuai dengan makna yang terkandung dalam konstitusi," pungkas Ketua Umum PAN tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih