Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menilai kasus ceramah Ustad Abdul Somad (UAS) yang diduga menghina salib dan patung Yesus, seperti kasus penistaan surah Al Maidah ayat 51 yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Karena itu, menurutnya, UAS tidak mempunyai alasan untuk menghindar dari kasus hukum tersebut. Bahkan, ia mengatakan apa yang dilakukan UAS bukan merupakan ajaran Islam.
"Video Ahok yang divonis menghina agama adalah video lama, video Somad yang menghina agama juga video lama. Jadi tidak ada alasan bagi Somad untuk menghindari hukum dengan alasan video penghinaan itu video lama. Ingat, yang dilakukan komedian somad, bukan ajaran Islam," tulisnya di akun Twitter pribadinya, seperti yang dikutip, Senin (19/8/2019).
Baca Juga: Eks 212 Minta UAS Diseret ke Jalur Hukum, Belajar dari Ahok!!
Baca Juga: Penilaian MUI Soal Dakwah Ustad Somad, Jelas!!
Sebelumnya, Ustad Somad dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT, oleh dua organisasi, Sabtu (17/8), karena ceramah UAS menistakan salib dan patung Yesus.
Diketahui juga, UAS pun turut menanggapi dugaan penistaan agama tersebut dengan tiga pernyataan bahwa dia hanya menanggapi pertanyaan anggota jemaah, kajian dalam video tersebut disampaikan secara tertutup di dalam masjid, serta kejadian itu sudah lama.
"Pengajian itu lebih 3 tahun lalu. Sudah lama, di kajian subuh Sabtu, di Masjid Annur, Pekanbaru. Karena rutin pengajian di sana, 1 jam pengajian dilanjutkan dengan tanya jawab," kata Somad dalam video yang diunggah akun YouTube FSRMM TV pada hari Minggu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil