Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat sudah melalui pembahasan rapat dengan aparat penegak hukum. Rudiantara mengatakan, pemblokiran akses internet tidak diambil secara sepihak oleh Kemenkominfo.
Ia menerangkan, pemblokiran akses internet didasarkan atas tingginya lalu lintas informasi provokatif di Papua dan Papua Barat beberapa waktu terakhir. "(Keputusan itu) itu kan tidak hanya Kominfo, tapi kita dengan aparat penegak hukum," ujar Rudiantara kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/8).
Baca Juga: Apa Kabar Proyek Palapa Ring? Ini Kata Rudiantara
Baca Juga: Internet di Papua Diblokir, Istana Klaim: Dulu Enggak ada Juga Hidup!
Rudiantara memahami banyaknya pro kontra atas pemblokian tersebut. Namun, Rudiantara menegaskan pemblokiran dilakukan demi kepentingan nasional.
"Kebijakan yang diambil pasti ada yang suka ada yang tidak suka, tapi ini kan kepentingan nasional, dan sudah dibahas dengan aparat penegak hukum," ujar Rudiantara.
Ia menjelaskan, pemblokiran tidak dilakukan di seluruh Papua maupun Papua Barat, namun di titik-titik keramaian dan rawan kerusuhan. Karena itu, ia membantah pemblokiran sebagai tindakan represif Pemerintah.
"concern-nya adalah bagaimana kejadian-kejadian yang di Papua, kan itu juga tidak seluruh Papua hanya beberapa kota tertentu, pertama dari Manokwari, terus ke Jayapura, pindah ke Sorong, pindah ke Fakfak," ujar Rudiantara.
"Jadi tidak semua ditutup, Indonesia tidak refresif lah seperti negara lain. Kalau negara lain kan binary, binary itu kan ada atau tidak ada, kalau kita masih ada, voice (suara) masih ada," ujarnya lagi.
Kendati demikian, Rudiantara belum dapat memastikan hingga kapan pemblokiran akses internet di daerah-daerah tersebut dicabut. Menurutnya, pencabutan blokir internet akan disesuaikan dengan kondusifitas di daerah tersebut.
"Mudah-mudahan kalau makin kondusif, ya, sudah. kita juga operator kasian juga kalau lama-lama, biar bagaimana pun ada pendapatannya berkurang walaupun untuk kepentingan nasional," kata Rudiantara.
Rudiantara menjelaskan, Kemenkominfo hendak memulihkan akses internet di Papua beberapa saat kemarin. Namun, lalu lintas hoaks dan informasi provokatif kembali ramai dan terus meningkat.
Ia juga mengaku telah mengingatkan sebelumnya akan adanya potensi pemblokiran akses internet jika informasi hoaks dan provokatif di Papua dan Papua Barat meninggi. "Ya kan ada indikasi nggak tiba-tiba berapa ratus, ada diindikasi begini dipantau sampai titik tertentu, ya sudah (pemblokiran). Kalau ngggak kan kasian juga penegak hukum di sana misalkan amankan tempat melerai atau apa, tapi provokasinya menghasut terus," ujar Rudiantara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: