Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap Penyebab Habib Rizieq Tak Bisa Pulang, Gara-Gara...

Terungkap Penyebab Habib Rizieq Tak Bisa Pulang, Gara-Gara... Kredit Foto: Reuters/Darren Whiteside
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menegaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) dicekal di Arab Saudi murni karena tekanan politik penguasa. Bahkan, ia mengaku tak tahu kapan Imam Besar FPI akan pulang ke Tanah Air.

Namun, meski demikian, ia mengaku terus mengupayakan agar pencekalan HRS dihentikan. Bahkan, ia mengaku tidak dapat memastikan HRD dapat pulang ke Indonesia tahun ini. "Allahu'alam," jawabnya singkat, kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

Baca Juga: Bersumpah Demi Allah, Rizieq Ogah Mengemis Bantuan ke Rezim Zalim

Baca Juga: Habib Rizieq Dicekal Sampai Pelantikan Presiden Diduga karena Kepentingan Politik

Lanjutnya, ia menyebut Habib Rizieq dicekal hingga pelantikan presiden terpilih pada Oktober mendatang. Namun, ia mengaku tak tahu pasti kaitannya Rizieq dengan pelantikan presiden.

"Ini juga patut ditanyakan kepada pihak yang menghalangi Habib pulang ke Indonesia," ucapnya.

Ia hanya menuturkan kepulangan HRS terus tertunda karena pencekalan di Arab Saudi adalah permintaan dari Pemerintah Indonesia.

"Jadi kasus Habib Rizieq ini memang di luar aturan hukum. Nah bila diluar aturan hukum maka tentu alasan alasan non yuridis yang mendominasi. Dan bila sudah alasan non yuridis, tentu pihak pihak yang punya kuasalah yang berada diatas hukum yang mengendalikan," papanya.

Menurut Munarman, konstitusi Indonesia tidak membenarkan pemerintah melakukan pencekalan terhadap warga negaranya yang hendak kembali. Seorang warga negara hanya bisa dicekal ketika hendak berpergian ke luar negeri, itupun jika sedang tersangkut permasalahan hukum.

"Kalau alasan politis atau alasan diluar hukum, itu berlaku untuk warga negara lain yang masuk ke Indonesia, karena memang dalam hukum internasional warga negara asing (WNA) yang tidak disukai boleh ditolak masuk. WNA lho yang boleh di tangkal masuk. Bukan WNI," ujar Munarman.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai, pemulangan Rizieq bukan menjadi tugas pemerintah lantaran kepergiannya ke Arab Saudi merupakan keputusannya sendiri setelah tersandung kasus dugaan pornografi pada April 2017.

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok di-pulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir? Kan enggak. Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu,” ujar Moeldoko di Istana Presiden, Bogor, Selasa (9/7) bulan lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: