Potensi pengembangan industri pengolahan kakao di Indonesia masih prospektif. Hal iniĀ didukung posisi Indonesia sebagai negara penghasil kakao terbesar ketiga di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana. Sebanyak 81% produk yang dihasilkan industri olahan kakao di dalam negeri, telah diekspor ke berbagai negara berupa produk cocoa liquor, cocoa cake, cocoa butter, dan cocoa powder.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Eko SA Cahyanto mengatakan sepanjang 2018, ekspor produk cocoa butter dan cocoa powder masing-masing mengalami peningkatan sebesar 14,13% dan 12,28% dibanding periode yang sama tahun lalu. Neraca perdagangan produk kakao olahan juga masih surplus di tahun 2018 dengan total nilai ekspor menembus angka US$ 1,12 miliar.
"Pengembangan hilirisasi industri pengolahan kakao diarahkan untuk menghasilkan bubuk cokelat, lemak cokelat, makanan dan minuman dari cokelat, suplemen dan pangan fungsional berbasis kakao, serta kebutuhan untuk kosmetik dan farmasi," sebut Eko di Jakarta, Selasa (28/8/2019).
Kemenperin lanjut Eko terus mendorong peningkatan utilisasi industri pengolahan hasil perikanan nasional. Kebijakan strategis yang dijalankan, di antaranya menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memfasilitasi kemitraan yang terintegrasi antara hulu dan hilir guna menjaga pasokan bahan baku dalam menopang produktivitas sektor tersebut.
Selanjutnya, menerapkan standar dan memanfaatkan teknologi modern melalui bantuan mesin dan peralatan pengolahan hasil laut ke daerah-daerah potensial.
"Upaya yang juga terpenting adalah pengembangan kualitas dan kuantitas SDM industri melalui pelatihan jaminan mutu dan keamanan produk industri pengolahan hasil laut serta tentang teknologi proses produksinya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: