Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta mahasiswa pengibar Bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8), diproses hukum. Ia menginstruksikan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk menindaknya.
Menurutnya, demonstran yang berasal dari mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu harus diproses hukum.
"Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta di mana saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga: Papua Membara Pak Jokowi, Bapak Belum Dengar?
Baca Juga: Sudah Lampu Kuning, Pak Jokowi, Ayo ke Papua!!
Diberitakan sebelumnya, Bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.
Koordinator massa aksi, Ambrosius mengatakan tujuan mereka mendatangi Kantor Jokowi dan Mabes TNI adalah untuk menyatakan referendum memisahkan diri dari NKRI.
"Mahasiswa papua yang ada di luar Papua sepakat, kita harus referendum, kami minta referendum." katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil