Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Korban Penipuan Pengantin Pesanan di China, Kemenlu Pulangkan 14 WNI

Jadi Korban Penipuan Pengantin Pesanan di China, Kemenlu Pulangkan 14 WNI Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Andri Hadi menerima kedatangan 14 WNI korban kasus Penganti Pesanan, 2 September 2019. | Kredit Foto: (Dok. Kemlu RI)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sudah memulangkan 14 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus pengantin pesanan di China. Para WNI yang dipulangkan yang didampingi dari Kedutaan Besar RI (KBRI) Beijing telah tiba di Jakarta pada Senin, 2 September 2019. Para korban berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat.

 

Kasus pengantin pesanan sering terjadi lewat perantaraan agen perjodohan. Namun ada permasalahan muncul saat agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan.

 

Diketahui, Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi sudah mengangkat isu ini dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada 30 Juli 2019. Pada pertemuan tersebut, Menlu RI meminta bantuan Pemerintah RRT agar kasus korban pengantin pesanan dapat diselesaikan dan bersama-sama dapat dicegah di masa mendatang.

 

Baca Juga: Penusukan di Sekolah Dasar, 10 Siswa di China Alami Luka-Luka

 

4uqonafbv076u9409lx7_18351.jpg

 

Menurut Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Andri Hadi bersama WNI korban kasus Pengantin Pesanan, 2 September 2019. Pemerintah Indonesia menyatakan apresiasi kepada Pemerintah RRT yang telah menanggapi permintaan kerja sama tersebut secara positif.

 

Para WNI diterima oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andri Hadi di Kantor Kemlu, Pejambon, Jakarta Pusat sebelum selanjutnya diserahterimakan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut di dalam negeri.

 

“Proses pemulangan ini adalah wujud kehadiran negara dalam pelindungan warganya sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak” ujar Andri Hadi dalam sambutan penerimaannya.

 

x2q99x6u63782gwdb2w6_19989.jpeg

 

Para WNI yang terti[u juga diberitahu agar lebih berhati hati dalam melakukan pernikahan dengan warga asing. Terlebih dahulu kenali calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk janji-janji ekonomi dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar merupakan langkah pencegahan yang paling efektif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: