Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa (UE) diyakini akan meningkatkan perdagangan dan investasi kedua belah pihak.
Kuasa Usaha ad interim Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Charles-Michel Geurts mengatakan, berdasarkan estimasi Uni Eropa, CEPA memiliki potensi untuk meningkatkan nilai pertumbuhan PDB Indonesia sebesar 0,5% dan volume tahunan ekspor Indonesia akan tumbuh sebesar 5,4% atau meningkat sebesar US$1,1 miliar.
"Hal ini sangat penting untuk mencapai sasaran pertumbuhan sebesar 7% hingga 8% dari PDB per tahun," kata Charles dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga: Indonesia-Chile CEPA Berlaku 10 Agustus, Bidik Kenaikan Perdagangan 32%
Charles mengatakan, negara-negara lain yang merupakan kompetitor langsung bagi Indonesia, di antaranya Vietnam, Filipina, dan Malaysia kini berada dalam tahap merampungkan perundingan perdagangan Uni Eropa atau tengah menjalani putaran-putaran perundingan.
"Kami harap dapat dirampungkan sesegera mungkin perjanjian perdagangan ini. Kami juga tidak memiliki negosiasi khusus apalagi untuk sektor minyak kelapa sawit," ucapnya.
Ia mengatakan, kepastian dalam aturan perdagangan yang disepakati bersama dan pasar yang terdiri dari 510 juta konsumen Eropa dengan daya beli sangat tinggi dapat memberikan Indonesia suatu perlindungan yang dibutuhkan, terutama mengingat adanya dampak dari perang dagang yang tengah terjadi di dunia ini.
CEPA antara Uni Eropa dan Indonesia resmi dimulai pada 18 Juli 2016 dan kini negosiasi memasuki putaran kedelapan yang berlangsung pada Juni 2019.
"Pihak Indonesia menyatakan niat untuk merampungkan perundingan di bawah pemerintahan saat ini. Kami tidak memiliki tenggat waktu karena mementingkan konten daripada batasan waktu," pungkasnya.
Baca Juga: Perundingan IEU CEPA Ditargetkan Tuntas Awal 2020
Uni Eropa merupakan salah satu mitra tradisional strategis Indonesia dalam menghadapi tantangan global baru. Fokus kedua negara selama ini diprioritaskan pada kerja sama perdagangan, investasi, maritim, serta pengelolaan air. Nilai perdagangan Indonesia-Uni Eropa mencapai EUR26,3 miliar pada 2018 dengan surplus substansial senilai EUR6,9 miliar bagi pihak Indonesia.
Uni Eropa juga merupakan tujuan ekspor dan sumber impor terbesar ketiga untuk Indonesia, serta investor non-Asia utama. Nilai investasi langsung Uni Eropa yang masuk ke Indonesia terus meningkat dan mencapai EUR33,1 miliar pada 2017.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti