Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono menilai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dikaji ulang supaya tidak jadi beban rakyat.
“Saya kira memang perlu dikaji lebih dalam. Jangan sampai kenaikan itu memberatkan," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Habiskan Rp13,3 Triliun untuk Penyakit Kanker
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik, Ini Kata Puan
Lanjutnya, ia juga mendesak adanya perbaikan data untuk penerima BPJS Kesehatan, khususnya yang terdaftar dalam penerima bantuan iuran (PBI).
Menurut dia, perlu dipastikan daftar PBI adalah orang-orang yang tepat. Dan jika datanya sudah benar, pemerintah baru diperkenankan untuk memikirkan kenaikan iuran.
"Jangan sampai yang berhak mendapatkan bantuan pemanfaatan justru tidak menerima, begitu juga sebaliknya. Soal angkanya (kenaikan) saya kira (soal) kedua," ungkap Politisi Senior Golkar ini.
Diketahui, pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II, dan untuk iuran kelas III diusulkan sebesar Rp42.000 dari Rp25.500.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil