Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto membantah menerima kucuran dana segar dari Bloomberg Initiative (BI), terkait langkahnya menekankan audisi umum PB Djarum mengeksploitasi anak.
Ia juga menegaskan pihaknya bekerja murni sesuai dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak.
"Itu tidak benar," katanya kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).
Baca Juga: Soal PB Djarum, Jawaban Bang Fahri Top: Lebih Baik KPAI Fokus Urus Anak Jalanan
Baca Juga: Iuran BPJS, BBM Naik, Subsidi Listrik Dicabut, Jokowi Terancam!!
Lanjutnya, ia menegaskan tidak menerima dana dari siapapun. Tegasnya, ia menjalankan tugas agar apa yang diamanatkan dalam undang-undang pun bisa diterapkan.
"Perlu kami sampaikan bahwa KPAI tidak pernah menerima dana serupiah pun," ujarnya.
Sambungnya lagi, "Apa yang dilakukan KPAI murni melaksanakan tugas dan agar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 dipatuhi semua pihak," tukasnya.
Sebelumnya, pegiat media sosial, Dede Budhyarto, menyinggung soal KPAI yang mengklaim adanya eksploitasi anak di balik audisi PB Djarum. Terkait itu, melalui akun Twitternya, ia mempertanyakan soal isu kucuran dana yang diperoleh KPAI dari Bloomberg Initiative (BI).
"Apakah betul lembaga @KPAI_official kebagian Rp10.584.425.691 seperti @lenteraanak_ ?" katanya melalui akun Twitternya @kangdede78, Minggu (8/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil