Rezim Soeharto Rakyat Kritis Sedikit Hilang, Habibie Pembuka Kran Kebebasan Berpendapat
Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Nusa Tenggara Timur, Dion DB Putra mengatakan, Presiden Ketiga BJ Habibie telah membuka kran kebebasan pers, satu di antara pilar penting demokrasi Indonesia modern.
Baca Juga: Ucapan Belasungkawa Dubes Inggris atas Meninggalnya BJ Habibie
UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers merupakan produk hukum yang lahir di masa kepemimpinannya, dan UU itu belum direvisi sampai detik ini, "UU itu merupakan produk hukum yang lahir di masa kepemimpinannya," kata Dion kepada Antara.
Jaminan kebebasan pers pun menyebar ke berbagai lini kehidupan sosial kemasyarakatan, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Rakyat Indonesia tidak lagi takut menyampaikan aspirasi mereka. Ini berbeda dengan di rezim Soeharto yang begitu represif terhadap pers dan kebebasan berpendapat.
Selain itu, BJ Habibie pun taat asas, tidak mengejar kedudukan dan kuasa. Dia menerima dengan lapang dada ketika tidak dicalonkan lagi sebagai presiden pada tahun 1999.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: