Para pemegang saham PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bersepakat untuk melepaskan status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini melekat. Hal ini menyusul adanya rencana pembentukan Holding BUMN Farmasi yang akan dipimpin oleh PT Bio Farma (Persero) yang beranggotakan perseroan dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF)
“RUPS tadi menyetujui perubahan nama dari semula PT Indofarma (Persero) Tbk diubah menjadi PT Indofarma Tbk, terkait dengan Pembentukan Holding BUMN Farmasi,” kata Sekretaris Perusahaan Indo Farma, Arie Genipa Suhendi, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (19/9/2019).
Baca Juga: Jadi Bos Baru Bio Farma Ini Rencana Honesti Basyir
Lebih lanjut, Arie menyebutkan bila RUPSLB juga mengagendakan perubahan susunan perubahan pengurus perseroan. Namun, tidak terdapat usulan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
“Dengan demikian mata acara kedua ini tidak dibicarakan dan tidak mengambil keputusan,” ucapnya.
Sehingga pada penutupan RUPS LB tersebut, komposisi pengurus Perseroan tetap sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Siswanto
Komisaris: Nizar Yamanie
Komisaris Independen: Teddy Wibisana
Dewan Direksi
Direktur Utama: Arief Pramuhanto
Direktur Keuangan & Human Capital: Herry Triyatno
Direktur Produksi & Supply Chain: Eko Dodi Santosa
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri