Wanita di Turki Ditampar Pria Tak Dikenal di Bus, Cuma Karena Pakai Celana Pendek
Kredit Foto: (Foto/Asia Wire/Daily Mail)
Wanita bernama Asena Melisa Saglem pada 2017 pernah ditampar seorang pria yang kesal karena melihatnya memakai celana pendek. Ketika itu bulan Ramadan. Asena yang diketahui berumur 21 tahun tengah membaca buku dan mendengarkan musik di dalam bus. Dia ditampar oleh Erkan Kyzylatesh.
Pengadilan di Istanbul, Turki pada minggu memutuskan jika Erkan Kyzylatesh dihukum dan dijatuhi hukuman lima bulan dan 25 hari penjara, seperti diwartakan Daily Mail, Senin (23/9/2019). Saglem, mengungkapkan terima kasih kepada semua orang yang mendesaknya untuk tidak diam setelah serangan pada 17 Juni 2017.
"Saya sangat senang, dan saya berterima kasih kepada para pengacara dan pengadilan. Hal menyedihkan yang terjadi pada saya dua tahun lalu kini akhirnya membuat saya tersenyum.”
“Saya pikir hal negatif semacam itu harus lebih sering dimasukkan ke dalam agenda, karena hanya dengan menyuarakannya mereka dapat ditangani,” kata Saglem.
Baca Juga: Viral Percakapan Grup WhatsApp Pemimpin Dunia undang Gelak Tawa

Video yang dirilis tak lama usai dia diserang menunjukkan dia duduk di sebuah bus di kota Istanbul, Turki, memakai atasan putih dan celana pendek. Pria itu, yang lantas diidentifikasi sebagai Kyzylatesh, terlihat duduk di belakangnya terlihat tidak nyaman ketika melihat kakinya.
Pada saat bus berhenti di pemberhentian berikutnya, pelaku bangkit lalu menampar Saglem. Dia juga dikabarkan telah menghinanya. Saglem terlihat kaget oleh pukulan itu dan berlari untuk menghadapi penyerangnya. Pada pergumulan dia kemudian mendorongnya ke belakang dan melarikan diri dan melompat dari bus.
Ia lantas terlihat mengintip usai dia sebelum jatuh di lantai bus, jelas kesal. Saglem mengatakan kepada media pada saat itu Kyzylatesh telah memperoloknya sejak dia duduk.
"Dari saat aku duduk dia mengatakan, ‘Kamu berpakaian seperti ini selama bulan Ramadaan? Kamu seharusnya merasa malu untuk berpakaian seperti itu’."
Setelah insiden itu, Saglam mengajukan pengaduan hukum terhadap penyerangnya.
Dia ditahan sebentar, namun dibebaskan usai memberikan kesaksian yang mengatakan dia terprovokasi.
"Wanita berpakaian dengan cara seperti ini memengaruhi sensualitas seseorang," katanya kepada penyelidik.
Tetapi, usai menuai kecaman yang meluas atas pembebasannya, kasus ini dibawa ke pengadilan sebelum hukuman penjara minggu ini dijatuhkan. Belakangan diketahui bahwa ini bukan pertama kalinya pemuda itu melakukan serangan serupa, dan terungkap bahwa dia sebelumnya telah dipenjara selama tiga tahun dan empat bulan karena insiden serupa di mana dia diduga menikam wanita lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: