Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temui Petani, Menteri Amran Sosialisasikan RUU KHIT dan SBPB

Temui Petani, Menteri Amran Sosialisasikan RUU KHIT dan SBPB Kredit Foto: Istimewa

Menurut Amran, perlindungan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para petani yang sudah berjibaku mempertahankan kedaulatan pangan serta menjaga negara sebagai lumbung pangan dunia.

"Kita juga memitigasi adanya risiko jika seandainya ada bibit berisi hama penyakit. Kalau ada masalah itu bisa kita isolasi dengan cepat," katanya.

Baca Juga: Sulteng Pacu Program Kementan Gerakan Percepatan Olah Tanah

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Ali Jamil, menjelaskan bahwa RUU berkelanjutan ini secara khusus juga akan mengatur keamanan mutu pangan dan keamanan mutu pakan. Selain itu, ada juga peningkatan perlindungan tumbuhan satwa liar yang terintegrasi dengan karantina.

"Inilah bentuk perlindungan kami kepada petani kecil. Sebab dalam RUU yang baru ini, kita akan memperkuat pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan, hama penyakit ikan, serta organisme pengganggu tumbuhan. Di samping itu, ada juga poin tentang ketertelusuran," katanya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi, menegaskan bahwa peraturan yang ada pada perundangan ini memiliki perubahan makna pada tema besar berkelanjutan. Kata dia, perubahan ini yang akan meningkatkan peran petani untuk mengembangkan usahanya, tanpa mengesampingkan perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Bangunkan Pertanian Papua, Kementan Garap Lahan Rawa hingga Guyur Bantuan Strategis

"Artinya, Undang-undang ini akan memberikan pengecualian kepada petani kecil dalam hal perizinan. Apalagi mereka dilindungi dengan asuransi petani dan pupuk dengan kekuatan 132 pasal," katanya.

Tak hanya itu, Agung mengatakan bahwa RUU ini juga mengatur adanya bantuan benih, bibit, dan bantuan lain untuk mendukung proses peningkatan kesejahteraan.

"Di RUU ini pemerintah pusat dan daerah bisa mendanai pengembangan pangan yang dilakukan petani. Setelah petaninya berkembang, pemerintah juga memperhatikan dan meringankan mereka dengan asuransi," tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: