Guntur Cahyo Prabowo dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) mengungkapkan, pihaknya mencoba untuk mensinergikan pengembangan praktik minyak sawit berkelanjutan ditingkat petani dengan pelaku usaha. Cara tersebut diharapkan bisa membantu petani dalam memangkas rantai pasok perdagangan. Tandan Buah Segar (TBS) sawit, sehingga pembelian harga tingkat petani tidak dilakukan pihak ketiga (perantara), lantaran cara demikian berdampak pada terpangkasnya harga.
Baca Juga: Gapki dan JABPUSI Sepakat Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sawit
Sebab itu, dengan menerapkan skim berkelanjutan, petani bisa memiliki kesempatan untuk akses informasi dan penjualan langsung ke pabrik kelapa sawit. Kendati sertifikasi mungkin bukan satu-satunya jawaban atas masalah tersebut, namun sertifikasi minyak sawit berkelanjutan itu dapat dijadikan salah satu alternatif guna membuka akses untuk petani sawit swadaya. Terutama akses terhadap kemitraan pengolahan TBS bersertifikat yang dihasilkan oleh petani swadaya.
“Selain akses pasar, peluang dukungan peningkatan kapasitas dari pabrik dan pula pihak lain seperti pemerintah juga terbuka cukup lebar,” katanya.
Tercatat hingga saat ini, sudah ada sekitar 30 kelompok petani Swadaya bersertifikat RSPO.Namun jika dibandingkan dengan jumlah total luas lahan yang dikelola oleh petani swadaya di Indonesia, maka pencapaian ini jauh. Untuk itu, sangat penting dilakukan mengakselerasi implementasi standar minyak sawit berkelanjutan.
Sekadar catatan sampai saat ini sebanyak 20% dari total pasokan minyak sawit di dunia sudah tersertifikat minyak sawit berkelanjutan versi RSPO. Di mana, sebanyak 55% berasal dari minyak sawit berkelanjutan asal Indonesia. Sementara, untuk jumlah petani sawit swadaya dan plasma yang tersertifikat telah mencapai 0,15% dari total minyak sawit berkelanjutan, banyaknya petani sawit swadaya berjumlah 3.371 petani, dan petani plasma sekitar 117.673 petani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yosi Winosa
Editor: Clara Aprilia Sukandar