Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wartawan jadi Korban Kekerasan Polisi, 'Kami Dilindungi UU Pers'

Wartawan jadi Korban Kekerasan Polisi, 'Kami Dilindungi UU Pers' Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya

Kemudian, menuntut pihak kepolisian untuk menghukum anggotanya yang terbukti terlibat kekerasan kepada jurnalis, dan kasusnya dibuka untuk publik. Menghentikan semua upaya sweeping yang dilakukan kepada peserta aksi unjuk rasa dan jurnalis yang bertugas.

Aksi solidaritas tersebut juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan, karena dalam menjalankan tugasnya, para jurnalis dilindungi oleh UU Pers.

"Kami bekerja dilindungi UU Pers,"

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: