Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Hak Hukum Layaknya Manusia, Orangutan Bernama Sandra Ini Dipindahkan ke AS dari Argentina

Dapat Hak Hukum Layaknya Manusia, Orangutan Bernama Sandra Ini Dipindahkan ke AS dari Argentina Kredit Foto: (Reuters)
Warta Ekonomi, Arkansas -

Orangutan yang masih hidup selama 20 tahun di sebuah kebun binatang di Argentina saat ini telah dipindahkan ke suaka margasatwa di Amerika Serikat usai mendapat hak-hak hukum seperti manusia. Hewan yang diberi nama Sandra yang 33 tahun itu, tiba di Kansas pada Jumat 27 September 2019 dan akan menjalani tes sebelum bertolak ke rumah barunya di Florida.

 

Kedatangannya merupakan fase terbaru kehidupannya, lima tahun setelah pengadilan di Argentina memberikannya hak-hak yang sama dengan manusia. Putusan ini menjadikannya "individu pertama bukan manusia yang punya hak kebebasan".

 

Elena Liberatori, hakim yang menjatuhkan putusan tersebut menuturkan kepada kantor berita AP bahwa dia menginginkan putusan itu memberi pesan: "Bahwasannya hewan adalah makhluk yang punya perasaan dan hak pertama yang mereka punya adalah kewajiban kita menghormatinya."

 

Diketahui, Sandra dilahirkan di Rostock, (saat itu Jerman Timur) pada 1986. Dia kemudian dijual ke Buenos Aires pada 1995. Dia lama menyendiri di kandang dan berupaya menghindari publik. Pada 1999 dia melahirkan seekor bayi, namun bayi itu diambil dan dijual ke kebun binatang di China.

 

Pada tahun 2014, dia dinyatakan sebagai makhluk yang punya hak usai beberapa pengacara melancarkan tuntutan terkait kondisi hidupnya di kebun binatang. Kemenangannya di pengadilan membuahkan preseden bagi kera untuk dianggap sebagai manusia dari perspektif hukum alih-alih properti.

 

Hingga kini, Sandra masih berada di kebun binatang yang telah ditutup untuk pengunjung sejak 2016 menyusul laporan atas tuduhan kekejian terhadap hewan. Kebun binatang tersebut sedang dibangun kembali sebagai "eco-park" dengan meningkatkan standar hidup bagi hewan-hewan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: