Soal Percakapan Donald Trump dengan Pemimpin Dunia, Gedung Putih Bilang. . .
Para pejabat beranggapan, praktik membatasi akses ke panggilan telepon dengan para pemimpin asing dimulai setelah pembicaraan Trump yang tidak jelas dengan para pemimpin Australia dan Meksiko dibocorkan kepada pers.
Sam Vinograd, seorang analis keamanan nasional yang bertugas di Dewan Keamanan Nasional Presiden Barack Obama dan di Departemen Keuangan di bawah Presiden George W. Bush, mengatakan gagasan memasukkan transkrip panggilan telepon umum ke dalam sistem "kata sandi" adalah potensi “penyalahgunaan kekuasaan".
"Dalam pengalaman saya, Anda tidak akan pernah memindahkan transkrip ke sistem kata sandi jika tidak memiliki istilah kata sandi. Jika presiden mengklasifikasikan hal-hal yang tidak ingin dikeluarkannya, itu adalah penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan dari sistem," terangnya.
Baca Juga: Penasihat Khamenei: Kami Akan Tangkap Donald Trump dan Seret ke Pengadilan!
Saat dihubungi untuk memberikan komentar, seorang pejabat Gedung Putih mengonfirmasi jika panggilan telepon Trump dengan Zelensky dimasukkan ke dalam sistem atas arahan para pengacara Dewan Keamanan Nasional (NSC).
"Pengacara NSC memerintahkan agar dokumen rahasia ditangani dengan tepat," kata seorang pejabat senior Gedung Putih, tanpa memberikan perincian lebih lanjut.
Tak diketahui apakah transkrip yang baru ditemukan ini akan memainkan peran apa pun dalam penyelidikan pemakzulan yang baru-baru ini diumumkan terhadap Trump.
Trump kini tengah menghadapi pemungutan suara Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen AS untuk penyelidikan pemakzulan, usai Partai Demokrat menyatakan bahwa Trump meminta bantuan Zelensky terkait penahanan dana militer dan karenanya merupakan pemerasan politik. Trump telah membantah melakukan kesalahan. Zelensky juga mengomentari panggilan telepon itu, dengan mengatakan bahwa tidak ada yang menekan dirinya. Tanggal pemungutan suara pemakzulan Trump belum ditentukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: