Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebaiknya, Pak Jokowi Dengarkan Suara Rakyat!

Sebaiknya, Pak Jokowi Dengarkan Suara Rakyat! Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Presiden meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RKUHP dan mengkaji ulang sejumlah 14 pasal dalam RKUHP yang rencananya akan disahkan pada 24 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd. Original size: 5568 x 3712 px, 1.7 Mb | Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Jakarta Adi Prayitno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya mendengar suara publik terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bagi saya untuk ukuran Pak Jokowi yang bukan ketua umum partai politik, mendengarkan suara publik jauh lebih penting sebagai pertimbangan ke depan," ujar Adi di Jakarta, Sabtu (28/9).

Baca Juga: Soal UU KPK dan RUU KUHP, Jokowi Dipercaya Ambil Keputusan. . .

Baca Juga: Langkah Jokowi Kaji Perppu UU KPK, Jadi Win Win Solution?

Adi mengatakan dukungan masyarakat terhadap Jokowi sangat besar dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2019. Hal itu tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Terlebih sebagian masyarakat yang mendukung pada pilpres lalu, kini juga berada dalam barisan yang mendesak agar Jokowi mengeluarkan Perppu terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: