Tidak lama berselang setelah viralnya aksi pemalakan tersebut, para petugas berhasil menangkap para pelaku. Bahkan disebutkan para pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
"Kurang dari 24 jam sejak adanya pemalakan yang terjadi di fly over jembatan 3 dengan sigap kami Satpol PP Jakarta Utara dan Petugas P3S Sudin Sosial telah tindaklanjuti dan berhasil ditertibkan 3 orang tersangka pemalakan untuk selanjutnya petugas akan merujuk ke panti guna pembinaan lebih lanjut," tulis keterangan yang diunggah akun @warung_jurnalis.
Berbagai reaksi keras dari warganet. Banyak yang berharap para pelaku dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Cuma ditangkep pembinaan, lepas, malak lagi ???? tembak aja biar jera," tulis komentar @inisaya_ko.
"Kenapa cuman dibina, tapi pidanakan aja, kan banyak UUD nya, premanisme, kekerasan/pemaksaan, perbuatan tidak menyenangkan, mengganggu di tempat umum, tipiring aja sih kayaknya," tulis komentar @bob.8461.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: