Mini lab MA 11 Kelompok Tani (Poktan) sudah dibina oleh BI sejak 2017, dan sudah memiliki Sub Terminal Agribisnis (STA) yang digunakan untuk menampung hasil panen petani dan memutus mata rantai tengkulak. Dengan harapan, Poktan Juli Tani bisa menjadi percontohan klaster cabai merah dan padi di Deliserdang untuk wilayah Sumut.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan nanti semua klaster bisa belajar dilab MA 11 ini, bahkan beberapa TPID sudah belajar dan sudah dijadikan tempat praktek kerja lapangan (PKL) oleh sejumlah mahasiswa. "Keseluruhan lahan Poktan Juli Tani ada sekitar 48 hektar, di mini lab ini terdapat dua kuintal MA 11 yang dapat digunakan untuk 200 hektar. Jadi, sisanya bisa dijual petani untuk menambah pendapatan," katanya, Senin (30/9/2019).
Baca Juga: BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Keuangan dan Sistem Pembayaran
Dikatakannya, bahwa mini lab MA 11 Kelompok Tani (Poktan) didirikan selain untuk menampung hasil panen juga berguna meningkatkan produksi pertanian dan pengembangan pertanian organik. "Mini lab itu menggunakan microbactery alfaafa (MA 11) yakni decomposer inovatif yang dapat memfermentasi bahan kompos padat, hanya dalam waktu 1x24 jam," katanya.
Dikatakannya, Mini Lab ini bekerjasama dengan Pemprovsu dan Pemkab Deliserdang, dimana ini merupakan mikroba pengurai yang dapat mempercepat proses pembuatan kompos dan pakan ternak yang dapat digunakan untuk produk perkebunan, pertanian dan perikanan bahkan pertanian organik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: