PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara, Barat (Sulselrabar) menandatangani amandemen Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dengan PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI), berkapasitas 412 Juta VA, salah satu perusahaan tambang yang sepenuhnya dimiliki oleh pemegang saham Indonesia, dan tengah membangun pabrik pemurnian (Smelter) Ferronikel di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Smelter feronikel PT Ceria memiliki kapasitas input bijih nikel sebesar 5 juta ton dan output dalam bentuk feronikel sebesar 230.000 ton dengan kadar nikel 22%—24% per tahun.
Penandatanganan amandemen SPJBTL tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paiton, Kantor Pusat PT PLN (Persero) dan ditandatangani oleh General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu dengan Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama, Derian Sakmiwata, Selasa (1/10/2019). Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi dan Kalimantan, Syamsul Huda turut hadir dan menyaksikan acara tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: