Syamsul Huda mengatakan, penandatanganan amandemen SPJBTL ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan dukungan penuh PLN terhadap pertumbuhan industri smelter di Indonesia, salah satunya industri smelter PT Ceria.
“Kita sangat mengapresiasi Kerjasama ini, karena kerjasama ini saling membutuhkan. Pelanggan membutuhkan PLN, begitu pula sebaliknya. PLN ingin maju bersama dengan stakeholder. Mari saling membantu agar kerja sama ini dapat sustain,” terang Huda.
Menurut Huda, PT Ceria Nugraha Indotama merupakan pelanggan PLN dengan layanan khusus premium platinum. Ini merupakan bentuk pelayanan PLN untuk memberikan mutu, garansi, dan tingkat kualitas layanan terbaik.
"Layanan premium platinum ini artinya, PLN memberikan suplai listrik dua sistem yang berbeda untuk menjaga kehandalan listrik dan memberikan jaminan kontinuitas pasokan listrik selama 24 jam sehari kepada smelter PT Ceria," jelasnya.
Realisasi penyaluran tenaga listrik sebesar 412 Juta VA untuk smelter PT Ceria Nugraha Indotama ini akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama sebesar 118 juta VA akan direalisasikan bulan Desember 2020. Tahap kedua sebesar 294 Juta VA akan direalisasikan bulan Desember 2021.
Dikatakan, pasokan listrik untuk smelter PT Ceria dipastikan tidak akan mengalami hambatan, seiring keberhasilan PLN mewujudkan interkoneksi sistem kelistrikan antara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Capaian ini ditandai melalui keberhasilan pengoperasian tegangan satu jalur terhadap jaringan transmisi bertegangan 150 kilo volt (kV) yang terbentang dari Wotu (Sulawesi Selatan) hingga Kendari (Sulawesi Tenggara) sejak tanggal 19 September 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: