Untuk berpartisipasi, para peretas harus terdaftar dan memeriksa kredensial dan kemampuan mereka. Tak hanya itu, mereka harus menandatangani perjanjian untuk tidak membocorkan kerentanan yang sudah ditemukan, berdasarkan laporan The Straits Times.
Ada 31 masalah yang ditemukan, empat kerentanan tergolong parah, sedangkan 27 lainnya tergolong di kerentanan sedang dan rendah.
Peretas terbaik berhasil mengidentifikasi 9 masalah seorang diri, membuat pemerintah harus memberi imbalan US$8.500 (sekitar Rp120,1 juta). HackerOne menamahkan, “tujuh dari 10 peretas berasal dari Singapura.”
Di babak sebelumnya pada Maret lalu, ditemukan 26 masalah, satu di antaranya ada di level tertinggi. Pemerintah harus membayar US$11 ribu (sekitar Rp156 juta).
Babak ketiga akan digelar bulan depan. Tertarik mengikuti program tersebut?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna