Sidang Pleno Kelompok DPD RI di MPR RI menyepakati dilakukan pemungutan suara atau voting untuk menentukan calon pimpinan MPR RI dari perwakilan DPD RI.
"Karena mekanisme musyawarah mufakat dari masing-masing calon tidak terjadi, maka dilakukan pemungutan suara," kata Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Instiawati Ayus dalam Sidang Pleno Kelompok DPD di Gedung Nusantara V, Jakarta, Rabu malam.
Dalam mekanisme voting tersebut terdapat empat calon pimpinan MPR dari unsur kelompok DPD RI, yaitu Dedi Iskandar (sub-wilayah Barat I), GKR Hemas (sub-wilayah Barat II), Fadel Muhammad (sub-wilayah Timur I), dan Yorrys Raweyai (sub-wilayah Timur II).
Sebelum mekanisme voting itu dilakukan, empat calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI menyampaikan visi-misi apabila terpilih sebagai pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat