Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Mahasiswa UHO Tewas Didor, 6 Polisi Jadi...

2 Mahasiswa UHO Tewas Didor, 6 Polisi Jadi... Kredit Foto: Antara/Jojon

Meskipun investigasi dugaan terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran disiplin menjadi kewenangan Kepolisian, namun demi akuntabilitas penanganan kasus unjuk rasa di Kendari yang menyebabkan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia maka ikut dilibatkan pihak eksternal, yakni Komnas HAM, Ombudsman dan pihak kampus.

Kapolda Sultra Brigjen Polisi Merdisyam mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas pelaku penembakan mahasiswa Randi serangkaian aksi unjuk rasa menolak revisi undang undang yang mengundang kontroversi di gedung DPRD Sultra Kamis (26/9).

"Polri berkomitmen dan profesional mengungkap kematian dua mahasiswa UHO. Pak Kapolri membentuk tim investigasi gabungan dari Irwasum Polri, Propam, Bareskrim dan Baintelkam," kata Kapolda Merdisyam.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9) menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Peserta unjukrasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15:30 Wita.

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius dibagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04:00 Wita.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjukrasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16:00 Wita.

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.

Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi kosentrasi pengamanan aksi unjukrasa oleh aparat kepolisian. (Antara)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: