Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan sidang interpelasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diklaim segera terealisasi.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Asep Wahyuwijaya menjelaskan, pembahasan agenda interpelasi untuk Gubernur Jawa Barat semakin mengerucut karena komposisi pimpinan dan fraksi sudah disahkan.
“Agenda interpelasi secara prinsip sudah tersosialisasi hanya kemarin memang posisi fraksi, AKD belum kokoh, mudah-mudahan sekarang semakin intensif pembicaraannya," ujar Asep di DPRD Jawa Barat jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga: Dewan Minta Ridwan Kamil Evaluasi Tim Akselerasi Pembangunan, Alasannya...
Baca Juga: Ridwan Kamil ke Istana Temui Jokowi Bahas Pemindahan Ibu Kota, Sebagai Apa?
Asep menilai semua fraksi sudah mulai bisa berkonsolidasi mematangkan substansi evaluasi yang akan ditanyakan kepada Gubernur Ridwan Kamil. Target interpelasi, menurutnya, semakin intensif karena setiap kesepakatan cepat ditawarkan dalam rapat harian.
“Sekarang teman-teman sudah mulai ada, keluar, dan saya berharap tentu obrolan politik akan lebih maju, kenapa? Karena induknya sudah ada, jadi arahan kemana akan mengkristal,” katanya.
"Jadi sementara ini secara fundamental DPRD Jawa Barat sudah bisa bekerja, sudah bisa difasilitasi kemarin kan temen-temen dewan tidak boleh kemana-mana karena belum ada pimpinan definitif,” tambahnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar mengimbau Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk tidak panik terhadap agenda Hak Interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat terhadap kinerjanya.
Ketua Fraksi Golkar, Yod Mintaraga menjelaskan, agenda Interpelasi untuk memperjelas progres pembangunan yang sudah berjalan dan kebijakan tidak jelas yang dilakukan hingga pengalihan alokasi anggaran, merupakan hal wajar dilakukan lembaga Legislatif. “Jadi atau tidak jadi (interpelasi) itu bukan urusan gubernur,” tegasnya.
Yod menilai, seharusnya Ridwan Kamil punya inisiatif berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Jawa Barat ketika akan merubah program pembangunan yang sudah disahkan dalam APBD. Salahsatu pembangunan yang disorot yaitu rencana revitalisasi alun - alun Jonggol senilai Rp15 miliar yang sudah disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat di periode Gubernur Ahmad Heryawan, yang kemudian dialihkan ke pembenahan Setu Ciri Mekar Cibinong.
Yod menambahkan, Hak Interplasi bukan hal negatif untuk Gubernur Jawa Barat karena sudah diatur dalam Tata Tertib dan Undang - undang MD3. “Interpelasi ini sebuah hal biasa, DPRD meminta pertanggung jawaban kepada Gubernur jika ada kebijakan yang menimbulkan keresahan, menimbulkan ganguan dan berdampak luas. Jadi biasa saja dan beberapa fraksi belum melihat sejauh itu,” tambahnya.
Diketahui, DPRD Provinsi Jawa Barat resmi dipimpin oleh Taufik Hidayat dari Partai Gerindra untuk periode 2019-2024. Selain Taufik ada empat politisi lainnya yang juga resmi ditunjuk sebagai wakil ketua Yaitu Achmad Ru'yat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ineu Purwadewi Sundari (PDIP), Ade Barkah (Golkar) dan Oleh Soleh (PKB).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: