Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PHK Tembus 23.470 Pekerja, Fastpay Ajak Masyarakat Lakukan Diversifikasi Pendapatan

PHK Tembus 23.470 Pekerja, Fastpay Ajak Masyarakat Lakukan Diversifikasi Pendapatan Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 23.470 tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi dan pasar kerja tersebut, Fastpay menilai masyarakat perlu mulai memperkuat ketahanan ekonomi dengan membuka sumber pendapatan alternatif.

Data PHK tersebut menunjukkan risiko kehilangan pendapatan masih menjadi tantangan bagi sebagian pekerja. Meski tidak mencakup seluruh kasus PHK di Indonesia, angka tersebut menggambarkan tekanan yang masih terjadi di pasar tenaga kerja.

SPV Digital Marketing Fastpay, Dewa, mengatakan ketergantungan pada satu sumber penghasilan perlu mulai dievaluasi seiring meningkatnya risiko kehilangan pekerjaan.

“Risiko kehilangan pekerjaan menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap satu sumber pendapatan perlu mulai dievaluasi. Masyarakat membutuhkan pilihan usaha yang realistis, dapat dimulai secara bertahap, dan dekat dengan kebutuhan sehari-hari,” ujar Dewa kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah menjalankan usaha berbasis layanan transaksi digital. Kebutuhan masyarakat terhadap layanan seperti pembelian pulsa, paket data, pembayaran tagihan, transfer dana, hingga pembayaran pajak dinilai masih terus berlangsung dan dibutuhkan secara berulang.

Dewa mengatakan model bisnis keagenan pembayaran digital dapat dijalankan oleh pemilik warung, toko kelontong, konter pulsa, koperasi, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), maupun masyarakat yang ingin memulai usaha dari rumah.

“Melalui Fastpay, masyarakat dapat mengembangkan layanan pembayaran dari warung, toko, konter, maupun rumah. Kebutuhan transaksinya sudah ada. Tantangannya adalah bagaimana agen mengenalkan layanan, memberikan pelayanan yang baik, dan membangun kepercayaan agar pelanggan kembali melakukan transaksi,” katanya.

Fastpay menyediakan berbagai layanan transaksi dalam satu platform, mulai dari pembelian pulsa dan paket data, pembayaran listrik, air, BPJS, internet, cicilan, transfer bank, tarik tunai, pembelian tiket, hingga pembayaran pajak.

Menurut Dewa, keberadaan agen pembayaran juga dapat membantu memperluas akses layanan keuangan dan transaksi digital, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap pusat layanan pembayaran.

“Agen pembayaran dapat menjadi titik layanan transaksi yang dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Satu warung, toko, konter, atau rumah dapat berkembang menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi pemiliknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penambahan layanan pembayaran pada warung atau toko juga berpotensi meningkatkan jumlah kunjungan pelanggan karena masyarakat dapat melakukan beberapa kebutuhan transaksi dalam satu lokasi.

Meski demikian, Dewa menegaskan usaha keagenan tidak menawarkan keuntungan instan dan tetap membutuhkan aktivitas usaha yang berkelanjutan.

“Tidak ada konsep skema keuntungan instan bagi agen. Agen tetap harus menjalankan usaha secara aktif untuk meningkatkan transaksi hariannya,” kata Dewa.

Baca Juga: PHK Mengintai? Kemnaker Buka Suara, Ini Langkah Darurat Pemerintah!

Baca Juga: Buruan Cek Syaratnya! Korban PHK Kini Bisa Kantongi Duit 60% Gaji Lewat Program Pemerintah Ini

Ia menambahkan bahwa faktor kepercayaan menjadi aspek penting dalam bisnis layanan pembayaran. Pelanggan membutuhkan kepastian bahwa transaksi diproses dengan benar, biaya layanan disampaikan secara terbuka, dan kendala yang muncul dapat ditangani dengan baik.

“Kami ingin mendampingi masyarakat agar tidak hanya menjadi konsumen layanan digital, tetapi juga memiliki kesempatan menjadi pelaku usaha. Ketika seorang agen berkembang secara sehat, manfaatnya dapat dirasakan oleh pemilik usaha, keluarga, pelanggan, dan lingkungan di sekitarnya,” tutup Dewa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri