Duterte Dikenal Maniak Anti Narkoba, WNI Tertangkap Bawa Sabu di Filipina
Pihak otoritas Filipina menahan AA saat tiba di Bandara Manila usai penerbangan dari Siem Reap, Kamboja, seperti dilaporkan kantor berita Associated Press (AP).
Otoritas Filipina curiga dengan tas yang dibawa perempuan itu, yang setelah diperiksa ternyata berisi sabu dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp15,2 miliar.
Bila terbukti bersalah, AA dapat diganjar hukuman berat mengingat Presiden Filipina Rodrigo Duterte menerapkan kebijakan keras untuk memerangi peredaran narkoba.
“Kalau berdasarkan aturan hukum di Filipina, pengedar narkotika diancam hukuman maksimal seumur hidup,” tutur Judha.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: