Sebelumnya, KPK mengklarifikasi terkait adanya hoaks atau informasi palsu terhadap Novel.
Salah satunya tentang beredarnya foto hitam putih yang memperlihatkan Novel duduk dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sebuah masjid seusai shalat.
"Foto itu kemudian dikaitkan-kaitkan seolah-olah berimplikasi dengan sebuah lembaran yang tertulis 'Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi)'," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10).
KPK, kata dia, memastikan dua hal tersebut tidak berhubungan.
"Perlu kami tegaskan, pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan diproses di Direktorat Pengaduan Masyarakat yang berada di bawah Kedeputian PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat). Ini merupakan kedeputian yang terpisah dengan tempat Novel bertugas, yaitu Direktorat Penyidikan pada Kedeputian Bidang Penindakan," ujarnya pula.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: