Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tukang Ojek, Supir Angkot, dan PKL, Pasti Ngomel Jika Iuran BPJS Naik

Tukang Ojek, Supir Angkot, dan PKL, Pasti Ngomel Jika Iuran BPJS Naik Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019). Kemenhub membuat kisaran tarif ojol bagi area Jabodetabek tanpa potongan (nett) dengan batas bawah Rp 2.000/km dan batas atas Rp 2.500/km. | Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Adang Sudrajat merespons rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2020. Dengan tegas, ia menolak rencana kenaikan iuran hingga dua kali lipat.

Menurutnya, kebijakan itu seperti tambal sulam saja dan tanpa memikirkan efeknya pada rakyat. Ia pun yakin kenaikan iuran akan berdampak langsung pada masyarakat yang tergolong memiliki ekonomi lemah.

“Tambal sulam kebijakan ini cenderung memberatkan dan membebani rakyat,” katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/10/2019).

Baca Juga: Gak Fair Nih, Direksi BPJS yang Gagal. Eh Rakyat yang Nanggung

Baca Juga: Gak Bayar BPJS Bakal Diancam, Rezim Kalangkabut?

Ia pun memprediksi masyarakat yang paling terbebani oleh kenaikan iuran BPJS adalah mereka yang berasal dari golongan masyarakat pekerja bukan penerima upah (BPU).

 “Tukang ojek, supir angkot, hingga pedagang kaki lima paling rentan terhadap perubahan iklim usaha, tapi paling berjasa dalam memacu perekonomian. Golongan ini ditenggarai yang paling banyak menunggak iuran BPJS,” tukasnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: