Lahirnya Pancasila dengan sejarah panjang tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja, oleh sebab itu perlu terus dijaga dan dirawat salah satunya melalui kurikulum pendidikan nasional.
Ia mengatakan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Oleh karena itu, pendidikan tersebut perlu kembali dimasukkan dalam kurikulum sistem pendidikan nasional.
Dengan adanya pendidikan Pancasila di dalam kurikulum tersebut, maka diharapkan segenap komponen masyarakat semakin memiliki keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar ideologi negara.
Lebih dari pada itu, pemerintah perlu mempunyai payung hukum yang kokoh dalam bentuk sebuah undang-undang mengenai pemilihan ideologi Pancasila.
"Pancasila akan menjadi dasar pijakan dan bintang penuntun yang menjadi kompas kemana arah tujuan bangsa dan negara," ujar politisi Golkar tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: