Penyidik Polda Metro Jaya menemukan banyak konten ujaran kebencian dan hujatan kepada pejabat negara di ponsel para tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis media sosial Ninoy Karundeng.
Ponsel para tersangka tersebut diamankan dan diperiksa penyidik kepolisian sebagai rangkaian proses untuk mengungkap tabir peristiwa yang menimpa Ninoy.
"Kita dapatkan bermacam percakapan, bermacam upload informasi yang menyesatkan, ujaran kebencian, berita-berita bohong, hujatan kepada beberapa pihak, pejabat pemerintah, dan yang lain," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Mukti di Polda Metro Jaya, Selasa.
Dedi menduga para tersangka ini telah terpapar konten ujaran kebencian dan propaganda di dalam WA grup yang diikuti oleh para tersangka.
"Mungkin dengan metode propaganda seperti ini yang mana anggotanya ratusan dan itu kemudian diyakini sebagai kebenaran. Beberapa peristiwa yang sebetulnya tidak perlu terjadi, anarkis, broadcast maupun ujaran kebencian, terjadi sehingga kami melakukan penegakan hukum," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat