Calon tunggal Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis, dinilai masih menyisakan hutang pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Baca Juga: Gantikan Tito Jadi Kapolri, Idham Aziz Punya Harta Rp5,5 Miliar
"Masalah yang menimpa Novel Baswedan belum mampu diselesaikan oleh Idham Azis," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI), Ismail Marasabessy, di Jakarta, Selasa.
Saat masih menjabat sebagai kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Azis ditunjuk sebagai ketua tim teknis pengungkapan kasus Baswedan.
Namun hingga kini, tim teknis yang dibentuk pada Juli 2019 itu masih belum mampu mengungkap siapa dalang dibalik penyiraman air keras terhadap dia.
Marasabessy mengatakan belum berhasilnya Azis mengungkap kasus Novel Baswedan menjadi catatan tersendiri. Sebagai calon tunggal kepala Kepolisian Indonesia, sebaiknya Idham tidak meninggalkan pekerjaan rumah.
Menurut Marasabessy, dengan latar belakang sebagai mantan anggota Detasemen Khusus Anti Teror 88, seharusnya Aziz tidak kesulitan mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Baswedan.
Apalagi, kata dia, sudah terdapat sejumlah bukti yang berhasil diungkap, termasuk adanya rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan detik-detik penyiraman air keras itu terjadi.
"Kalau kasus teroris saja berhasil dia pecahkan, kenapa kasus Novel yang menurut kami kecil sudah hampir dua tahun tidak berhasil dipecahkan? Padahal sudah ada alat bukti," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: