Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komdigi–Polri Kerja Sama Berantas Kejahatan Digital, dari Judi Online Hingga Sextortion

Komdigi–Polri Kerja Sama Berantas Kejahatan Digital, dari Judi Online Hingga Sextortion Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), memperkuat kerja sama penanganan kejahatan digital yang kian marak, mulai dari penipuan online, judi online, hingga kasus pemerasan berbasis seksual (sextortion).

Penguatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang menjadi landasan hukum kolaborasi kedua lembaga.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjawab lonjakan kejahatan di ruang digital, yang semakin meresahkan masyarakat.

"Tentu ini akan menguatkan kerja-kerja kami di Kemkomdigi yang didukung oleh Polri, dalam rangka khususnya yang banyak diatensi oleh masyarakat, yaitu kejahatan-kejahatan di ranah digital," ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid, dalam Konferensi Pers Penandatanganan Nota Kesepahaman, di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Meutya mengakui, tren kejahatan digital mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Bahkan, laporan masyarakat terkait penipuan hingga sextortion terus bertambah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement