Tak hanya itu, ia pun menyinggung soal penuntasan kasus teror terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang sampai sekarang belum terungkap. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberi instruksi tegas untuk mengungkap kasus tersebut dalam waktu tiga bulan.
"Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu sudah merupakan perintah tegas dari Presiden ya dan ada waktu tiga bulan. Terakhir kalau kita baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri kepada Presiden. Jadi nanti kita tunggu saja, karena tugas dari Presiden itu secara institusional kepada Polri, maka tentu Polri akan melaksanakan itu sebaik-baiknya," ucap Febri.
Dia juga berharap Komjen Idham Azis ke depannya dapat membuat Polri bisa lebih bersinergi dengan KPK, terutama kerja sama dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.
"KPK berharap Kapolri ke depan itu KPK bisa bekerja sama dengan lebih baik antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang lainnya, karena kami juga punya nota kesepahaman bersama untuk saling membantu kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil