Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Persekusi Bocah 16 Tahun, Polisi Tetapkan 7 Pria sebagai Tersangka

Persekusi Bocah 16 Tahun, Polisi Tetapkan 7 Pria sebagai Tersangka Polres Belu Saat Jumpa Pers Penetapan 7 Tersangka Persekusi dan Penyiksa Gadis karena Dituduh Mencuri. | Kredit Foto: INews/Stefanus Dile Payong
Warta Ekonomi, Atambua -

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan penyiksaan sekelompok warga terhadap gadis berusia 16 tahun. Video pendek tersebut terjadi di Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam tayangan gambar, gadis tersebut diikat tali tambang plastik. Kemudian talinya dikaitkan dengan kuda-kuda atap bangunan posyandu desa setempat dan ditarik seperti katrol oleh seorang pria yang belakangan diketahui sebagai kepala dusun.

Aksi penyiksaan ini dilakukan di tempat umum dan menjadi tontonan warga satu kampung, dari anak kecil hingga dewasa. Korban tampak dicecar sejumlah pertanyaan dan hanya dapat menangis.

Baca Juga: Gadis 9 Tahun di Brasil Dicekik dan Digantung di Pohon, Pelaku Pembunuhan Baru Berumur. . .

Beberapa kali oknum kepala dusun menarik tali hingga korban dari posisi duduk di kursi plastik sampai harus berdiri karena menahan rasa sakit akibat digantung pada bagian siku lengannya.

Tak hanya itu, dalam kondisi dipermalukan, beberapa pria dewasa melakukan pemukulan dan penamparan. Bahkan ada yang menendang korban dari arah belakang. Penyiksaan keji yang dialami korban ini berlangsung selama kurang lebih 30 menit.

Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Desa Babulu. Polisi yang mendapat laporan setelah videonya viral pun telah menangkap tujuh warga yang terlibat penyiksaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: