Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat ke Jokowi: Pak Presiden, Ganti Saja Direksi BPJS Kesehatan

Demokrat ke Jokowi: Pak Presiden, Ganti Saja Direksi BPJS Kesehatan Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Menurutnya, besarnya gaji direksi BPJS Kesehatan tidak sejalan dengan kinerjanya.

"Gaji Direksi BPJS Kesehatan kabarnya Rp.200 juta/bulan. Besar sekali untuk direksi yang kerjanya cuma menerima uang iuran dari bank dan mentransfernya ke RS sebagai pembayaran. Direksi tidak kreatif mencari atau mengembangkan cara supaya uang iuran bertambah tanpa bebani rakyat," ucapnya lagi.

Lanjutnya, ia pun berpendapat jika Direksi BPJS Kesehatan benar-benar mengelola sistem yang baik, semestinya bisa membangun RS khusus BPJS di setiap Kabupaten atau kota seluruh Indonesia.

"Yang saya tidak terima adalah seolah solusi satu-satunya hanya menaikkan iuran. Ini pekerjaan pemalas. Untuk gaji besar, seharusnya direksi BPJS Kesehatan tidak malas," tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: