Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memberikan draft rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ke DPR RI pada akhir tahun ini.
Baca Juga: Tolong Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi!
"Kominfo jika menjadi inisiator, bulan Desember bisa memasukkan draft-nya (RUU PDP)," kata Menkominfo Johnny G Plate saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR, Selasa.
Johnny menegaskan rancangan undang-undang yang menjadi prioritas mereka saat ini ada dua, yaitu revisi UU Penyiaran dan UU Perlindungan Data Pribadi.
"Keduanya saat ini sangat prioritas," kata Johnny ketika menjawab pertanyaan undang-undang mana yang paling penting saat ini.
Kominfo berkomitmen untuk mempercepat kedua undang-undang tersebut dengan pertimbangan diperlukan oleh masyarakat saat ini.
"Kita perlu bersama supaya bisa masuk ke Prolegnas prioritas 2020," kata Johnny saat rapat.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat