Ketua PP Muhammadiyah itu justru mempertanyakan bagi kalangan yang menjustifikasi orang radikal dari pakaiannya.
"Mungkin orang yang dianggap memaksakan pendapatnya kehendaknya kepada orang lain itu radikal. Apa contoh radikal? Kalau dari pakaian, apakah yang menggunakan itu dia pernah maksa orang yang pakai cadar," katanya.
Menurut dia, kini istilah radikal kerap tertukar dengan ekstrem. Jika digunakan pada makna positif, istilah radikal dapat bermakna baik karena berarti setara dengan revolusioner. Revolusioner itu bisa seperti mengubah kebiasaan buruk menjadi baik.
Untuk itu, Sekjen MUI berpendapat pelarangan cadar dan celana cingkrang di Kementerian Agama dengan alasan memberantas radikalisme, sejatinya kurang tepat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: